Panoptikonisme di Kamar Redaksi

UU Kepolisian baru saja disahkan parlemen. Bukannya lembaga ini “terhukum” lantaran berkinerja buruk pada “peristiwa Agustus”, malah mendapatkan keleluasaan untuk tampil di lembaga-lembaga publik. Mereka seperti menggenapi lenturnya aturan main bagi tentara hadir (kembali) secara resmi di ruang-ruang yang mereka anggap relevan di sana dengan dalih yang sesuka-sesukanya dibikin.

Di sisi lain, publik dipaksa menerima diksi yang seakan sangat fresh, tetapi sesungguhnya purba dalam politik Indonesia. Homeless media. Polisi dan tentara yang menduduki kerja sipil naik ke permukaan berbarengan dengan suasana “hadirnya” homeless media dan hidupnya diksi zombie bernama swasensor.

Secara etimologi, sensor itu identik dengan film. Hanya film yang memiliki lembaga sensor resmi. Di negara yang maju filmnya, lembaga sensor film tidak ada. Yang ada adalah lembaga pemberi rating.

Pada Kamus Besar Bahasa, sensor itu sinonim dengan penapis, pemeriksa, peneliti, penilai. Dalam relasi kuasa, sensor itu alat pengontrol.

Kontrol itu ada dua: (1) kontrol dengan suara yang lemah dan lembut; (2)

kontrol yang keras. Jika ada media yang dianggap mengganggu “ketertiban nasional”; mengganggu rust en orde, oleh tentara dan polisi yang mengurusi apa saja di ruang warga, dihentikan secara paksa. Penghentian paksa secara keseluruhan itu namanya breidel.

Breidel tidak tunggal. Breidel memiliki akibat lanjutan. Ada penghentian paksa atau “takedown” yang diikuti pemberian sanksi pidana kepada pengelolanya. Ini yang disebut delik pers atau dalam hukum kolonial dinamakan press delict. Kejahatan pers. Dalam negara yang dikuasai sepenuhnya tentara atau polisi, pers yang tak patuh kepada rust en orde dianggap kegiatan kejahatan.

Ada pula breidel yang hanya diikuti sanksi administrasi. Sanksi administrasi itu mencabut izin terbit. Singkatan yang sangat terkenal di masa Orde Baru untuk sanksi jenis sanksi administrasi ini adalah pencabutan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).

Contoh untuk kasus ini yang sangat terkenal adalah pembreidelan TEMPO, DeTIK, dan EDITOR di pertengahan 1994.

Sanksi administrasi itu juga bisa berbentuk teguran keras. Bisa lewat telepon. Bisa juga lewat kunjungan petugas berseragam yang ramai-ramai datang ke ruang redaksi.

Kekerasan sistemis bernama breidel ini kalau dilakukan secara terus-menerus akan menjadi kultur. Kebiasaan yang melahirkan perilaku tertentu. Namanya koersif kontrol. Kekerasan mental. 

Saat proses menjadi budaya, koersif kontrol ini lama-kelamaan terinternalisasi dalam pikiran, terejawantahkan dalam sikap dan laku yang kemudian melahirkan kontrol-senyap.

Nama kontrol senyap itu adalah menggunting isi kepala sendiri; nge-delete paragraf sendiri; nge-cut bagian-bagian tertentu video sendiri; ngedit kalimat sendiri dengan pertimbangan yang aneh-aneh yang dibisikkan suara dari luar, tetapi tampak sangat dekat sekali; atau, dalam bahasa teologinya, dekatnya pengawasan itu seperti dalam kalimat “suara bisikan itu lebih dekat dari urat lehermu sendiri”.  

Ya, self censorship. Bahasa Indonesia kita memiliki padanan bagus: swasensor. Homeless media belum ditemukan padanannya oleh Istana Negara. Bisa jadi “media gelandangan”. 

Swasensor menjadi istilah yang sedemikian rupa menggambarkan praktik menggunting dan merevisi isi kepala sendiri. Mudah mendeteksi swasensor ini tengah bekerja di kamar redaksi. Jika ada media start up yang sejak kemunculannya di persada media mencitrakan diri sebagai media bersuara lantang, lugas, dan volume sikapnya disetel dalam posisi keras, tiba-tiba saja suaranya melandai, volumenya mendatar, dan bahkan terkesan mulai mengecil dan “slow living”; aha, mereka sedang memberikan kode ada sesuatu yang terjadi di kamar redaksinya. 

Ada kekuatan gaib yang sedang bekerja, ada CCTV antah-berantah yang dipasang di otak belahan kiri pemilik otoritas tertinggi dari media itu. Masih ingat bagaimana CNN Indonesia menurunkan sendiri berita bencana alam di Sumatra dari platform digital mereka? Cara CNN mengumumkan penurunan berita itu sebetulnya memberi tahu kepada publik, di kamar redaksi mereka sedang tidak baik-baik saja.

Yang sulit terdeteksi adalah tiba-tiba ada media disergap ketakutan sendiri atas bayangan kekuasaan buas tanpa badan, monster yang gentayangan tanpa punya anatomi. Biasanya, host-nya media kalau nanya dar der dor, tiba-tiba kita menyaksikannya melempem. Itu semua serba tiba-tiba. Tiba-tiba saja kita tak bisa membedakan ini interview atau bagian penerangan pemerintah (endorse). 

Filsuf asal Prancis yang kini bahasanya dipaksakan Presiden Prabowo untuk masuk ke kelas-kelas pendidikan sejak awal, Michel Foucault, menggali dan memperkenalkan istilah khas yang sangat tua untuk menamai kondisi seperti ini. Namanya panoptisisme/panopticon

Istilah “panopticon” ini menunjuk ke suatu model produksi kekuasaan kontrol yang mana individu-individu merasa diawasi setiap saat. Konsepsi ini digali dari istilah pengawasan dalam penjara di mana narapidana senantiasa merasa terus diawasi 24 jam oleh semua perangkat yang dipasang penjara: lampu sorot, alarm, tembok tebal, jeruji besi, sipir, dan spion-spion antara narapidana.

Saat kita sedang berada dalam suasana kebatinan “menyensor diri sendiri”, merasa kita sedang diawasi terus-menerus, saat itulah kita sedang dilanda panoptisisme

Salah satu cerita legenda dari panoptikon ini disumbang baron media bernama Kompas. Kisah dari Kompas ini yang nyaris menjadi hikayat dalam dunia jurnalistik kita. Terutama, kejadian yang terjadi pada Januari 1978.

Setelah dar-der-dor memberitakan protes mahasiswa atas pembekuan Dewan Mahasiswa, redaksi Kompas pun memanas. Mereka ditelepon Laksusda Jaya. Laksusda akronim dari Pelaksana Khusus Daerah.

Ditelepon malam-malam, besoknya koran tidak terbit. Hanya via dering telepon, sebuah media yang terbit ratusan ribu eksemplar tiap harinya, tiba-tiba saja memutuskan menunda terbit esok harinya. 

Lalu, di hari keempat, pemerintah memberi ultimatum: jika masih ingin terbit, harus mau minta maaf. Atau, pembreidelan ini dilanjutkan dengan tindakan lebih keras. 

Minta maaf yang dimaksud dalam ultimatum itu bentuknya menandatangani sebuah pernyataan tertulis untuk tidak memberitakan sejumlah topik yang ditebali. Pada intinya, kalau masih mau terbit, hindari suara mencereweti program-program pemerintah. Menjauh daripada menulis dari mana asal-usul keluarga Presiden Soeharto. Jangan nyerempet-nyerempet Dwifungsi ABRI. 

Kisah ini persis apa yang terjadi pada kejadian pembreidelan awal dalam sejarah pers kita saat pedagang-pemerintah ini (VOC) menutup koran yang terbit pertama di Batavia tahun 1755: Bataviasse Nouvelles. VOC membreidel koran ini karena ngeyel melanggar larangan untuk jangan memberitakan yang ini jangan menarasikan yang itu. Jangan bocorkan “rahasia-rahasia” ekonomi perusahaan VOC saat oligarki ini nge-keep sedemikian rupa dari kawan-kawan Eropanya sesama negeri serakah di mana saja titik-titik komoditas hangat di bumi Hindia.

Berbeda dengan Bataviasse Nouvelles, Kompas akhirnya memilih hidup. Dan, inilah adegan dari panoptikon yang sublimatif. Di Solo, di momentum hari pers nasional, Jakob Utama berjabatan tangan dengan Presiden Soeharto. Sambil tersenyum seperti biasanya, smiling general, Presiden Soeharto berkata lirih kepada Jakob Utama dalam bahasa Jawa: “Ojo meneh-meneh, yo”

Kalimat itu pendek, tetapi sangat mendalam. Jakob sebagai manusia Katolik Jawi tulen, “ojo meneh-meneh” itu sangat bisa dia pahami. Merasakan feel-nya. Kedalaman maknanya. 

Dalam bahasa komunikasi kekuasaan, “ojo meneh-meneh” itu adalah frase panoptikon. “Ojo meneh-meneh” adalah diksi panoptisisme yang dikemudian melahirkan jenis jurnalisme ala Kompas: “jurnalisme kepiting”.

Jurnalisme kepiting adalah jurnalisme bersiasat. Perlu berdepa-depa pertimbangan untuk keluar dari “rasa nyaman”-nya dalam lubang sarang.

Panoptikon yang lain dan ini sangat mungkin menjadi lazim di masa kini adalah, reserse-reserse dan polisi-polisi politik rezim ini tidak melakukan patroli langsung, tidak melakukan penindakan langsung yang berujung kehebohan. 

Mereka langsung saja “bertamasya” ke struktur media bagian paling atas. Pengusaha yang menjadi venture capital dari media start up itu “diganggu” iklim berusahanya. Mula-mula mereka menggertak dengan soft-spoken sampai tindakan keras. Intel-intel politik, reserse-reserse politik Republik ini sangat mengerti memainkan permaianan panoptikon seperti ini.

Pengusaha-pengusaha yang jadi pemodal media itulah yang kemudian dengan “suka dan rela” melakukan aksi turun ke bawah; mereka turba, mereka masuk ke kamar redaksi dan membisikkan kalimat-kalimat azimat panoptikon. 

Dengan mengenali panoptikon dengan baik kita menjadi tahu serangkaian kejadian aneh. Semisal, mengapa tiba-tiba saja Mama Yasinta melaporkan pembuat film yang notabene membela kepentingannya di Papua. Ketiba-tibaan itu yang disebut operasi panoptikon. Itu.*

+ Dipublikasikan pertama kali Jawa Pos, 13 Juni 2026

View post on imgur.com