Saat menekuni kronik bertarikh seabad silam, saya terpincut pada halaman depan Kedaulatan Rakyat akhir Agustus di Perpustakaan Kolsani, Kotabaru, Jogja. Headline bertitel “Warga Miskin Jangan Sampai Kehilangan Bansos” cukup menarik karena melibatkan suara Sultan HB X. Di judul itu, perihal “kemiskinan” berkelindan dengan isu lompatan-lompatan liar desil hasil rilisan Badan Pusat Statistik (BPS).
Turun tangannya penguasa Jogja atas keliaran hasil statistik yang mempengaruhi cara pemerintah menangani hantu abadi mengapa kita bernegara, “kemiskinan” dan “kebodohan”, menjadi salah satu puncak bagaimana rezim ini memperlakukan angka dan statistik.
Sebelumnya, isu ini liar di media sosial. Bahkan, akademisi UGM, Media Wahyudi Askar, menantang menteri sosial dan kepala BPS untuk melakukan debat terbuka yang ternyata ditanggapi pihak BPS dengan mengundang pemilik akun IG @mediaaskar tersebut dalam forum debat pada medio September ini.
BPS memang lembaga yang dikelola para lulusan yang bertungkus lumus dengan angka dan komputasi data. Para ambtenaar itu ada yang datang dari internal BPS sendiri lewat sekolah ikatan dinas Politeknik Statistika STIS. Ada pula rekrutan dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam berjurusan Statistik, serta Fakultas Ekonomi.
Secara tata kelola kelembagaan, BPS langsung bertanggung jawab kepada presiden. Dan, presiden yang menjadi tuan BPS ini sedang senang-senangnya dengan angka, persentase, penjumlahan. Selain bucin dengan primbon, angka dan persentase itu dipakai sebagai bahan mimbar untuk memupuri kerja pemerintah mengendalikan dua hantu negara: “kemelaratan” (pasal 34) dan “kebodohan” (pasal 31).
Sialnya, angka dan statistik yang disodorkan kerap berselisih dan bahkan bertabrakan dengan algoritma yang bekerja dalam masyarakat. Tentu saja pemerintah bangga dengan hasil deret ukur level kesejahteraan (desil 1-10) itu yang menempatkan kemiskinan tinggal, aduh, dikit lagi, 8 persen lagi.
Sementara, masyarakat yang punya kalkulasi sendiri dengan apa yang disebut “rasa keadilan dan kemakmuran”—karena itu, sinonim demonstrasi adalah “unjuk RASA”. Alih-alih kegembiraan muncul, angka 8 persen itu justru palsu dan penuh tipu muslihat. Apalagi, angka “8” yang dikeluarkan BPS itu menjadi angka primbon Prabowo Subianto.
Angka Aib
Saat pemerintah terus menghitung angka penjumlahan SPPG dan omprengan yang terserap di sekolah-sekolah yang berada di kantong suara pemilu ketimbang di wilayah rawan busung lapar, jurnalis-jurnalis menempatkan angka-angka keracunan fantastik yang tak pernah ada tandingannya sejak perusahaan patungan VOC datang ke negeri ini membawa tentara dan agamawan.
“Ratusan Siswa Kembali Tumbang”, begitu Jawa Pos edisi 10 September 2026 menulis besar-besar artikel dengan melakukan penjumlahan total bahwa negara telah meracuni 44 ribu warga negara diniyahnya.
Angka-angka aib itu pastilah bertambah terus karena tak ada lembaga hukum tempat mengadukan teror omprengan ini lantaran polisi dan tentara terlibat aktif mengelola apa yang disebut “MBG” ini.
Dalam urusan angka fantastis derita warga tanpa hukuman atas pelaku, Republik ini seperti memanggul kutukan yang entah kapan batas akhirnya. Korban-korban sekadar angka statistik yang sepele. Itu pun dihitung dengan lamat-lamat, dengan penjumlahan matematika penuh muslihat. Jangankan terganggu, pun, saat angka aib itu keluar, di kemudian tahun angka itu di-erase dan mereka yang bertanggung jawab dalam gelanggang kekerasan itu dipanggul ke puncak kuasa.
Seperti kata Pramoedya Ananta Toer (1999), mereka yang biasa membunuh jutaan orang tanpa ada satu pun diajukan ke pengadilan, soal kecil semuanya. Membunuh di sana-sini lalu merasa hebat dan petentang-petenteng.
Seperti itulah ketika Republik ini diserahkan kepada tentara sebagai pengelola hayat dan kehidupan publiknya. Di institusi yang default-nya, yang setelan pabriknya tertutup dan rahasia, angka-angka dirumuskan dalam rapat terbatas di ruang gelap.
Saya kasih contoh konkret. BPS yang merupakan lembaga “angka ilmiah” langsung menyerahkan kepada institusi Angkatan Darat saat ditanyakan berapa jumlah plang bertuliskan “Koramil” di seluruh Indonesia. Akal Imitasi (AI) linglung, terbata, dan kagok mendapatkan pertanyaan serupa yang segera saja menyuruh kita berpikir pakai otak sendiri: bayangkan, jika setiap plang itu ada di kecamatan, sejumlah itulah.
Lain halnya ketika ditanyakan berapa jumlah Puskesmas, angka presisinya langsung keluar: 10.280 unit. Angka yang sangat jauh timpangnya ketika dipepetkan dengan angka lain: SPPG (Program MBG) 28.390 unit dan Koperasi Desa Merah Putih 83.381 unit.
Misteri Angka “9”
Perhatian lebih banyak ke adegan Seskab Letkol (TNI) Teddy Indra Wijaya menggerak-gerakkan mikropon Presiden Prabowo Subianto saat rapat virtual perihal kebakaran hutan lima hari sebelum esai ini terbit.
Ketimbang gimik sang seskab, pada rapat itu Presiden Prabowo memberi penekanan pada terbakarnya 458 hektar kawasan “Bukit Soeharto” di Kalimantan Timur yang potensial mengancam IKN. Jarak “Bukit Soeharto” dengan IKN lebih kuran 50-an kilometer.
Nah, tepat hanya 20-an kilometer dari lokasi yang disebut “IKN” oleh Presiden itu, terbentang lahan konsesi PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT ITCI-KU) di mana Hashim Djojohadikusumo menjabat sebagai Komisaris Utama. Perusahaan kayu ini punya tanah garapan ratusan ribu hektar yang tersebar di Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
Peristiwa di pengujung kekuasan Joko Widodo pada 2024 di kawasan inilah versi daring koran ini membikin judul panjang: “7 dari 9 Konglomerat Indonesia Berjuluk 9 Naga Terpantau Hadir di IKN pada Upacara Perayaan HUT RI 17 Agustus”.
Mereka yang berada dalam diksi “9 Naga” itu pula yang kembali mengemuka di balik banjir raya, kebakaran akbar, dan kerusakan hebat hutan Indonesia pada tahu ini.
Anda hanya bisa menghela napas membaca data kering konglo Eka Tjipta Widjaja (Grup Sinar Mas) punya lahan konsesi sebesar 3,07 juta hektar di negeri ini. Anda juga pasti pasrah seperti biasanya saat tahu Prajogo Pangestu punya lahan konsesi sampai 5,5 juta hektar atau seluas negara Swiss.
Nama-nama itu dirangkum dalam sekali sebut: “9 naga”. Jelas, diksi ini bukan diksi yang netral. Kata ini pernah muncul pada halaman 40 buku Bisnis Militer (2004) hasil investigasi ICW yang merujuk 9 orang bandar judi kelas kakap. Salah satunya, menunjuk ke pemilik gurita bisnis Artha Graha, Tommy Winata. Ini kalimat verbatim di buku itu: “kelompok bisnis Artha Graha yang didirikan dan sebagian sahamnya dimiliki oleh Yayasan Kartika Eka Paksi, yayasan dengan omset terbesar di lingkungan Angkatan Darat”.
Tapi, George Junus Aditjondro menengarai, diksi “9 naga” itu sengaja dimunculkan ke publik sebagai bagian dari operasi ekonomi bahwa yang menguasai ekonomi Indonesia, ya, hanya kelompok Cina itu.
Jika ada apa-apa dengan ekonomi Indonesia, jangan berasumsi liar ke mana-mana, kelompok inilah yang bertanggung jawab. Angka sembilan dalam “9 naga” itu merupakan angka keramat. Tidak ada lagi si pihak di atas mereka yang disebut si perusak ekonomi selain yang tertera di angka keramat itu.
Yang gelap dari “9 naga” itu adalah siapa jadi “penjamin kemanan usaha” mereka sehingga “wirausaha” dan “inovasi bisnis” mereka sukses tanjung kimpul; ke yayasan atau ke mesin anjungan tunai mandiri milik siapa naga-naga itu “menyedekahkan” laba usahanya. Sejak dahulu kala, perkara ini tidak benar-benar terang duduk perkaranya.
George Junus, misal, menelisik bahwa diksi “9 naga” itu berbarengan munculnya saat pesta pora munculnya bank swasta akibat paket kebijakan deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto). Lahirlah bank-bank swasta “Tjap Tjendana”, seperti Bank Alfa (Sigit), Bank Andromeda (Bambang Tri), Bank Yama (Tutut), dan Bank Subentra (Sudwikatmono). Pada bank-bank itu, sejumlah figur yang ada dalam daftar “9 naga” mondar-mandir disebut hingga rungkatnya bank-bank itu dalam perfect storm 97-98.
Angka dan Kebencian
Betapa riskan dan berbahayanya diksi “9 naga” ini. Tatkala hidup ayem tentram dan anugerah cashflow dari bonanza kekayaan alam masih lancar mengalir, semuanya tak ada masalah. Tatkala badai ekonomi datang, seluruh kesalahan sistematik ini ditimpakan, bukan saja kepada “9 naga”, tetapi ke identitas yang melekat dalam diri mereka: Cindo.
Seperti karhutla, api kebencian “9 naga” itu segera saja menjalar ke kampung-kampung cindo di kawasan Kota Tua Surabaya (Jembatan Merah dan sekitarnya), Kota Tua Jakarta (Glodok dan sekitarnya), Pasar Johar dan Kota Lama Semarang, Ketandan Kota Yogyakarta, Pecinan Lama Pasar Baru maupun Banceuy Bandung yang umumnya pedagang-pedagang kelas ruko.
Padahal, modal usaha mereka yang ditumbalkan dari angka pada diksi “9 naga” itu tidak ada seujung tahi kuku jari tengah keluarga Eka Tjipta Widjaja (Grup Sinar Mas), Prajogo Pangestu (Barito Pacific Group), Aguan (Agung Sedayu Group), Tomy Winata (Artha Graha Group), Riady Bersaudara (Lippo Group), maupun Anthony Salim (Salim Group).
Ya, ini rezim yang senang bermain petak umpet angka dan statistik dalam semua musim; dari musim penjagalan sampai musim genosida ekologi; dari kudatuli sampai kudatua. Pada lokus yang lain, masyarakat punya kalkulator persepsi sendiri apa yang disebut dengan “keontoengan” dari permainan angka dan statistik itu.
Saya kutipkan kalimat pamungkas yang datang dari tahun 1925 bertarikh 18 September, tertulis di halaman 1 surat kabar Njala yang redakturnya satu demi satu dibariskan ke penjara oleh rezim militer-pedagang Hindia Belanda: “… bahwa pendapat dari peroesahaan2 pemerintah dalam tahoen 1925 ada 17.000.000 (gulden), lebih banyak dari taksiran. Lihat itoe sebagian dari keoentoengan2 tanah kita Indonesia! Ketjilkah tanah Indonesia memberi keoentoengannja? Melaratkah tanah Indonesia ini? Tida, soedah tentoe tida. Tapi djoega tida kaja, malahen soenggoeh melarat itoe RAJAT INDONESIA! Tanah kaja … Rajat melarat … Kenapa begitoe ja??”. Itu.*
Pertama kali dipublikasikan Jawa Pos, 12 September 2026